Polsek Ujung batu Ringkus Lima Pembegal Ibu Rumah Tangga

Ilustrasi
Ilustrasi

 Rohul (SegmenNews.com)-Aparat Polsek Ujungbatu meringkus lima tersangka begal, terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rokan Hulu.

Kelimanya yakni Jufri alias Ical (27), warga Sei Teriak RT/RW 001/013 Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian, Edi Sinarto alias Edi (24), warga, Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu, Sunil Kapri alias Unyil (19), warga Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu, Rahmad Hidayat Als Dayat (19) warga Jalan Nenas RT/RW 015/000 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, serta Dasrizal alias Buyung (28), warga Petakur Atas, Kelurahan Ujung Batu.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Selasa (29/11/2016), mengungkapkan, penangkapan terhadap lima tersangka begal ini bermula

Kamis 24 November 2016 sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Andi Dian Sasqi (34), seorang ibu rumah tangga, warga, Simpang PIR Kecamatan Tandun, hendak pulang ke rumah berboncengan bersama Aseng dengan menggunakan sepeda motor merek honda beat warna merah putih milik korban dari kaf Cak Mat.

Sesampainya di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, Aseng tidak mau mengawankan pulang, lalu korban menurunkanAseng, kemudian melanjutkan perjalanan. Tidak jauh dari tempat Aseng diturunkan, korban diserempet dua orang laki-laki tidak dikenal, yang salah satunya mengendarai sepeda motor merek Mio warna hijau, serta seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Shogun warna biru.

Pengendara sepeda motor Mio warna hijau menendang sepeda motor korban hingga jatuh. Kemudian pria tersebut memijak perut korban lalu bersama-sama meninju dan memijak sampai korban tidak sadarkan diri.

Saat korban sadar, ia melihat seorang laki-laki sudah ada di depannya. Lalu korban menanyakan abang siapa, orang baik-baik atau jahat kalau orang baik-baik dimana sepeda motor ku dan dijawab oleh laki-laki tersebut abang orang baik-baik dan sepeda motormu sudah diselamatin.

Abang kenal orang lintam suku batak, selanjutnya laki-laki tersebut membawa pelapor ke rumah warga bernama Izal untuk meminjam jaket lalu laki-laki tersebut dijemput oleh kawannya.

Adapun barang-barang korban yang hilang berupa satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah putih atas nama pelapor tanpa nomor polisi, serta nomor rangka nomor  mesin korban tidak tahu dan tidak dalam proses kredit serta satu buah hand phone merek samsung galaxy  warna hitam dengan nomor 085363097162 dan 1 (satu) buah dompet warna ungu yang berisikan uang Rp 100.000, ktp, Stnk sepeda motor yang hilang, Bpkb sepeda motor yang hilang dan Atm bank Bri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di siku tangan sebelah kanan dan luka lebam di telinga sebelah kiri, serta mengalami kerugian materil lebih kurang Rp. 14.700.000.

Pada hari Minggu tanggal 27 November 2016 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi bahwa tersangka

berada di Kecamatan Pangkalan, Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar. lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin Panit II Reskrim, Aiptu Musriandi beserta dua orang anggota Bripka Beni Wahyudi dan Brigadir M Jhonson, melakukan pengejaran ke tempat tersebut.

Tetapi, tersangka sudah tidak ada di tempat. Menurut informasi, sedang menuju ke Pekanbaru, lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pengejaran terhadap tersangka ke arah Pekanbaru. Di tengah perjalanan,  tepatnya di Rantau Berangin Unit Reskrim melihat dua orang yang diduga pelaku sedang berteduh di sebuah warung tepi jalan.

Karena hujan, lalu Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut yaitu Unyil dan Buyung, setelah dilakukan introgasi didapati informasi bahwa empat orang rekannya yaitu Ical, Edi,Dayat dan Bufi berada di Pasar Kuok, tepatnya di Masjid depan Polsek Kuok, lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pengejaran ke tempat empat orang rekan pelaku yang telah diamankan, setibanya ditempat yg dimaksudkan tersebut Unit Reskrim melakukan Koordinasi dgn Polsek Kuok dikarenakan pelaku berjumlah 4 ( empat ) orang dan selanjutnya melakukan pengkapan terhadap 3 ( tiga ) orang pelaku yaitu Ical, Edi dan Dayat, sedangkan Budi melarikan diri dengan cara terjun ke Dungai Kampar, lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dibantu masyarakat melakukan pencarian terhadap Budi namun tidak ditemukan dan informasi masyarakat sudah naik ke darat dari sungao dan melarikan diri, selanjutnya terhadap ke lima terdakwa diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk lebih proses lebih lanjut.(Hasran)