Rohil(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (13/12/16) malam, mengelar acara penandatanganan Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun 2017, dan penyampaian Ranperda (RPJMD) Rohil Tahun 2016-2021oleh Bupati Rohil H Suyatno Amp.
Penandatangan nota kesepakatan ini langsung dilakukan Bupati Bupati H Suyatno Amp bersama Ketua DPRD Nasruddin Hasan. Acara ini juga disaksikan, Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddim, Wakil ketua I, Wakil ketua II. Sekaligus penyerahan nota kepada Bupati Rohil H Suyatno Amp oleh Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan
Dalam rapat paripurna ke 28 masa sidang III tahun sidang 2016 tersebut, sebagaimana yang diumumkan oleh Sekretaris Dewan, dari 45 orang anggota DPRD Rohil yang menandatangani daftar hadir berjumlah 24 anggota DPRD terdiri dari seluruh Fraksi, sesuai dengan pasal 76 (ayat) 1 huruf C peraturan DPRD Rohil nomor 4 tahun 2014 tentang tata tertip.
Selain itu Rapat yang digelar diruang paripurna itu juga dihadiri Plt sekda Rohil, para Asisten berserta kepala Badan/Dinas/Kantor dilingkungan Pemkab Rohil.***(Chandra)