Batam (SegmenNews.com)Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, mendatangi kantor Walikota Batam, Jumat (16/12/2016).
Mereka fokus memperjuangkan Upah Minimum Sektoral Kota Batam. Mereka tidak ingin pembahasan soal UMS Batam berlarut-larut seperti tahun lalu.
Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan, Buruh hanya meminta kesejahteraan saja. Kami cinta NKRI. Kami tak benci investasi. Tapi tolong jangan miskinkan rakyat lewat PP 78/2015,” sambung Suprapto.
Suprapto menegaskan, angka-angka UMS dari kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruh sebenarnya sudah ada.
Dimana pengusaha meminta kenaikan UMSK Batam sebesar 8,25 persen dari UMK Batam sebesar Rp3,241 juta. “Kalau dari Rp3,241 juta itu, berarti untuk sektor 1 Rp3.245.000, sektor 2 Rp3.275.000, dan sektor 3 Rp3.490.000,” ujar Suprapto.
Sementara dari pekerja meminta kenaikan untuk sektor 1-garmen dan pariwisata sebesar 5 persen dari UMK Batam, sektor 2-elektronik sebesar 10 persen, dan sektor 3-logam dan galangan kapal sebesar 15 persen.
“Angka itu sebenarnya sudah ada. Tinggal Wali Kota lagi mau merekomendasikan yang mana,” kata dia.(btc/achir)