Bengkalis (SegmenNews.com)-Aparat Polres Bengkalis menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkotika di dalam Hotel Mahalayati.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo,Jumat (16/12), mengungkapkan, penangkapan bermula ketika Polres Bengkalis memperoleh informasi sekitar pukul 18.00 WIB, di Hotel Mahalayati Jalan Jenderal Sudirmn, Bengkalis, sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat info tersebut tim langsung menuju Hotel Mahalayati. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim sampai dan masuk ke dalam Hotel Mahalayati. Di dalam hotel, tim opsnal mengamankan Riece dan menyita satu paket besar dan satu paket kecil shabu-shabu.
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan. Dari pengakuan tersangka Rieci, shabu itu didapat dengan cara memberikan uang kepada Decinta, kemudian kepada Muhammad Fadil, lalu diberikan kepada Rizki untuk ditukarkan dengan narkotika jenis shabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di tempat yang sama, serta menyita dua paket besar narkotika jenis sabu, tiga paket narkotika jenis ganja, satu unit hp, satu buah timbangan, dua buah dompet hitam, uang tunai Rp3.600.000 dan plastik pembungkus shabu yang disita dari tersangka Rizky.
Kepada polisi, tersangka Rizky mengaku, sabu-sabu itu didapat dari Pekanbaru tetapi tidak diketahui siapa nama nya (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis.(hasran)