Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintahan Provinsi Riau terus menggalakkan ketransparansian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) salah satu penggunaan teknologi yang memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis, transparan serta meletakkan supremasi hukum.
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau harus harus lebih terbuka terhadap derasnya aliran ekspresi aspirasi rakyat dan mampu menanggapi secara cepat dan efektif.
Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat.
Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan.
Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa masyarakat Riau ke dalam jurang kesenjangan digital (digital divide), yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi.
Pemerintah Provinsi Riau telah menjalankan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi publik.
Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government.
Ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu.
Kemudian yang kedua adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.
Secara umum ada banyak manfaat yang bisa didapat dari penerapan sistem ini, seperti memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
Kemudian meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).
Selanjutnya mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
Ini juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Juga menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend.
Selain itu juga mampu memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Untuk diketahui pula, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan.
Dengan sistem pelayanan modern ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi, tentunya dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
E-Government juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet,” katanya.
Sistem pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference.
Disamping itu, peran kominfo ke depan tidak saja memberi layanan dan menyebaran informasi kepada publik, tapi juga mengedukasi masyarakat dan generasi muda bagaimana mampu memanfaat teknologi informasi secara cerdas.
Sehingga generasi muda kita mampu bersaing di pasar global. Disamping itu Dinas Kominfo juga fokus untuk meningkatkan ketersediaan jaringan informasi komunikasi sampai ke pedesaan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan sumber daya manusia yang siap dan mampu bersaing dengan negara lain di dunia.
Perlu adanya upaya peningkatkan akses masyarakat menuju birokrasi modern yang berbasis E-Government melalui program Diskominfo Provinsi Riau dan kabupaten/kota.
Penerapan E-Government oleh Pemprov Riau telah dijalankan dengan pemanfaatan teknologi informasi jejaringan internet. Semisal portal resmi pemda yakni riau.go.id yang menjaring seluruh informasi mulai dari tiap SKPD hingga pajak dan laporan kerusakan jalan dan infrastruktur.
Portal resmi ini juga memiliki kanal transparansi anggaran, produk hukum, hingga berbagai program kemasyarakat dan LPSE, bahkan termasuk informasi titik panas dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan dan kabut asap yang rutin terjadi di Riau.
E-Government juga membuat Pemprov Riau melalui Diskominfo menjaring informasi dari seluruh kabupaten/kota untuk kemudian disiarkan dalam webside yang dinamai; mediacenter.riau.go.id. Webside pemberitaan resmi ini bahkan telah menempati posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling berkualitas di Indonesia.
Atas kerja keras itu lah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Asman Abnur saat kunjungan ke Riau mengapresiasi pelayanan Informasi Teknologi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah menerapkan tagline Riau Go IT.
Menpan juga menyarankan, sistem Riau Go IT yang dimiliki Pemprov Riau dapat diaplikasikan kabupaten/kota se-Indonesia, terutama daerah-daerah yang ada di Riau. Karena dengan sistem pelayanan seperti itu, masyarakat tidak lagi dipersulit.
Kalau sistem IT tersebut dapat ditularkan di seluruh Indonesia, maka pelayanan yang selama ini diimpikan Presiden Joko Widodo dapat terwujud. Namun semua itu tergantung kesadaran kepala daerah tentang pentingnya IT.
Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanann anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/16) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Di mana Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga hadir dalam MoU tersebut, adapun 17 provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah negara.
Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang di bagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan sistem teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan TPP.
Namun harus juga dipahami, untuk penerapan sisitem ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, ada banyak kendala yang harus dihadapi, salah satunya adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi, peralatan yang kurang memadai serta SDM yang sangat terbatas.
Namun, Pemprov Riau melalui dinas terkait memang terus membenahi hal itu, memperbaharui sistem yang ada, peralatan yang diganti ataupun ditambah, mendidik tenaga IT yang nantinya menjadi operator terhadap sistem tersebut.
Beberapa kelemahan yang menonjol dari pengembangan E-Government seperti belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif Pelayanan yang diberikan melalui situs pemerintah tersebut, belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan sumber daya manusia
Selain itu, belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan E-Government pada masing-masing instansi.
Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan strategis E-Government perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu mengembangkan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau oleh masyarakat luas.
Kemudian menata sistem manajemen dan proses kerja Pemerintah Provinsi Riau secara terpadu dan menyeluruh. Mmanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
Selanjutnya mengembangkan jumlah dan mutu sumber daya manusia baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat dan melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.
Masyarakat mengharapkan layanan publik yang terintegrasi tidak tersekat-sekat oleh batasan organisasi dan kewenangan birokrasi.
Dunia usaha memerlukan informasi dan dukungan interaktif dari pemerintah untuk dapat menjawab perubahan pasar dan tantangan persaingan global secara cepat.
Kelancaran arus informasi untuk menunjang hubungan antar unit kerja Pemerintah Provinsi Riau serta untuk mendorong partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam pembentukan kebijakan negara yang baik.
Oleh karena itu, pelayanan publik harus transparan, terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas melalui jaringan komunikasi dan informasi.***(Advertorial Pemrov Riau)