Jual Barang Kadaluarsa, Disperindag Rohul Peringati Qaila Mart

Jual Barang Kadaluarsa, Disperindag Rohul Peringati Qaila Mart

Rohul(SegmenNews.com)- Diskoperindag Kabupaten Rokan Hulu, Riau menemukan 2 goni 3 keranjang barang harian yang sudah kadaluarsa atau expired di Qaila Mart simpang pp kholid bin walid. Barang barang tersebut sudah ekspired sejak April 2016 lalu.

Sidak tersebut dilakukan bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Rohul dalam rangka menyambut tahun baru 2017 disejumlah swalayan, Rabu (28/12/16).

Dari pantauan di sejumlah swalayan dan mart, ditemukan banyak barang harian yang sudah kadaluarsa (exspired) di letakkan di rak penjualan.

Barang harian yang ditemukan sudah melewati tanggal expaired diantaranya, susu formula Untuk bayi, minuman, makanan ringan, sabun cair, shampo, minyak wangi, saus, asam cuka, dan beberapa barang lainnya.

Kepala bidang perdagangan Diskoperindag Rohul, Syahrudin mengatakan barang yang kadaluarsa ini tidak disita oleh diskoperindag karena koperindag tidak berwenang.

“Diskoperindag Rohul hanya akan memberikan surat peringatan kepada pemilik qailla mart atas keteledorannya, kami tidak berwenang menyita barang harian yang kadaluarsa tersebut,” sampai Syahruddin.***(Fitri)