KPK Tangkap Tangan Bupati Klaten. Ini Daftar Hartanya…

Sri Hartini

Jakarta (SegmenNews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo membenarkan petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi.

Menurut informasi, salah satu yang ditangkap KPK dalam operasi itu adalah Bupati Klaten Sri Hartini.

Saat dikonfirmasi, Agus membenarkannya. “Benar (Bupati Klaten), OTT akhir tahun,” kata Agus melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (30/12/2016).

Namun, kasus dan barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam operasi tersebut belum dijelaskan secara detail.

Agus juga tidak menyebutkan siapa saja yang terjaring dalam operasi yang digelar pada Jumat pagi ini. “Apresiasi saya untuk anak-anak di lapangan yang tidak kenal libur,” ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK di Klaten, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang. “Ada beberapa orang. Rinciannya kami sampaikan berikutnya,” kata Febri.

Ini Daftar Kekayaan Sri Hartini

Sri Hartini sebenarnya adalah pejabat yang cukup sering melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada laporan terakhir pada 2012, Sri Hartini melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 35.043.759.000.

Harta tersebut mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat pada tahun 2010. Tahun tersebut, Sri Hartini hanya memiliki harta Rp 12.324.000.000.

Berikut adalah rincian kekayaan Sri Hartini yang dilaporkan pada tahun 2012:

Harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000. Sri Hartini memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klaten.

Sri Hartini juga memiliki harta bergerak senilai Rp 1.693.000.000. Harta bergerak tersebut terdiri belasan mobil dan sepeda motor.

Sri Hartini juga memiliki harta yakni usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) senilai Rp 1 miliar.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.151.000.000 dan kekayaan lainnya.(tbc/achir)