Tikam Istri Dengan Sangkur, Yudi Ditangkap Saat Melarikan DiriDiri

 

Polisi menangkap tersangka penikaman terhadap istrinya

 Inhil (SegmenNews.com)-Yudi (28) warga Jalan Inpres, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, di Jalan Lintas Enok Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten, Inhil, ketika melarikan diri usai menikam istrinya dengan Sangkur, Jumat (6/1/2017).

Penangkapan ini bermula, pada hari Kamis (5/1/2017), sekitar pukul 12.30 WIB, ia bertengkar dengan istrinya, Sri Wahyuni (23), di rumah mertuanya di Jalan  Inpres Parit 8 Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Pada pertengkaran tersebut, tersangka Yudi tidak bisa lagi menahan emosinya, sehingga ia meninju wajah istrinya. Tidak itu saja, Yudi juga menikam perut istrinya dengan pisau sangkur. Setelah melihat istrinya berlumuran darah, tersangka lalu melarikan diri dan membuang S tersebut di belakang rumah mertuanya

Sementara korban penikaman, Sri Wahyuni dibawa oleh mertua Yudi ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Yudi kemudian dilaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.

Menerima laporan tersebut, Polsek langsung melakukan pengejaran. Jumat (6/1/2017), Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Lintas Enok Desa Sungai Lokan Kec. Enok  Kabupaten Inhil.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Aceh beserta tiga orang Anggota Polsek Tembilahan Hulu, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Setelah sampai di Desa Sungai Lokan sesuai dengan informasi dimaksud, tim melihat tersangka baru keluar keluar dari masjid. Selanjutnya tersangka langsung diamankan. Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatanya telah memukul wajah korban dan telah menikam korban atau strinya sendiri dengan mengunakan pisau jenis sangkur sebanyak satu kali.

Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo, membenarkan penangkapan tersebut.***(hasran)