Rohul(SegmenNews.com)- Terkait keluhan sekuriti yang mengaku di PHK secara sepihak oleh PT.SJI Coy ke DPRD Rokan Hulu Selasa kemarin. Baca disini>>>>.
Manajemen PT.SJI Coy membantah telah memberhentikan sepihak, justru pihaknya masih membayar gaji mereka walaupun kontrak kerja dengan PT.Eka Garda Nusantara (EGN) penyedia jasa sekuriti telah berakhir sejak Juli 2016 lalu.
Pembayaran gaji Juli hingga Desember 2016 dilakukan melalui pertimbangan manajemen, mengingat para sekuriti sudah bekerja.
“Manajemen PT SJI Coy tidak berurusan langsung kepada Security, tapi kepada Pimpinan PT. EGN. Tuntutan sekuriti, seharusnya ke PT. EGN, bukan kepada Manajemen Perusahaan,” kata Kabag HRD Direksi PT SJI Coy, Kandar, menjelaskan kepada anggota DPRD saat hearing, Rabu (25/1/17).
Kandar juga mengakui pemilik perusahaan tidak lagi melanjutkan kontrak dengan PT.EGN. Kontrak kerja akan dilanjutkan dengan perusahaan lain.
Namun, secara umum pihaknya masih memakai sekuriti warga tempatan di beberapa pos sesuai SOP.
“Memang ada Satpam dari luar di dalam perusahaan kami saat ini, namun mereka Satpam khusus untuk menonitor jalan-jalan tikus, sedangkan yang jaga di beberapa Pos, security nya warga tempatan, sedangkan security yang dari PT EGN sudah kami undang melalui Danton untuk memberikan lamarannya lagi, sayang mereka tidak ada yang datang melamar,” jelas Kandar lagi.
Setelah mendengarkan penjelasan manajemen PT.SJI Coy, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri mengaku akan mengevaluasi penjelasan dari pihak perusahaan.***(Fitri)