Dumai (SegmenNews.com) – Aparat Polres Dumai meringkus dua warga berlainan jenis di sekitar tepi Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,
Keduanya yakni Muhammad Husein Harahap warga Jalan Raya Bukit Datuk RT 004 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kemudian Nila Kusuma warga Jalan Kesuma RT 017 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai
Penangkapan bermula pada sekira awal bulan Januari 2017, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa terlapor diduga memiliki Narkotika jenis sabu.
Atas Informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan hingga pada hari Minggu 29Januari 2017 sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Muhammad Husein di sekitar Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Saat dilakukan penggeledahan Muhammad Husein membuang sesuatu dari tangan kirinya ke tanah dan setelah diperiksa ternyata benda yang dibuang tersebut merupakan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu. Setelah ditanya tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari Nilai.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Nila dan menemukan Nila di rumahnya dan selanjutnya terlapor serta barang bukti di bawa ke Polres Dumai guna kepentingan proses lebih lanjut
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu paket kecil diduga Narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan Berat Kotor keseluruhan 0,28Gram. Satu unit handphone merk samsung warna putih
Sementara barang bukti bagi Nila, dua paket sedang dan empat paket kecil diduga Narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan Berat Kotor keseluruhan 3,86 gram. Satu unit handphone merk samsung warna hitam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo membenarkan hal tersebut. ***(hasran)