Pekanbaru (SegmenNews.com)-Tertangkapnya oknum anggota Brimob Polda Riau membawa shabu-shabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, mendapat respon tegas dari Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Ia memerintahkan Propam untuk melakukan proses pemecatan segera terhadap tersangka.
“Oknum anggota Brimob Polda Riau tersebut sudah diproses secara transparan oleh Kapolresta Pekanbaru. Saya sudah perintahkan proses dan diberikan unsur pemberatan, karena tersangka merupakan petugas polisi,” ujar Zulkarnain, kepada wartawan, Minggu (12/2/2017).
“Selain itu, saya juga sudah mintakan Propam untuk proses proses pemecatan. Hal yang sama juga saya mintakan kepada dua oknum anggota Brimob yang di tangkap tangan di Bandara dan ditangkap oleh BNNP Riau,” ujarnya.
Hal ini menurut Zulkarnain, karena dirinya sudah sering menasehati anggotanya untuk tidak main-main dengan narkoba. “Tetapi oknum tersebut memang nakal sekali,” ujarnya.***(hasran)