Rohul(SegmenNews.com)- Plt Bupati Rokan Hulu, Riau, H Sukiman mengingatkan seluruh Kepala Desa agar menggunakan anggaran desa sesuai prosedur, tidak korupsi.
Pesan tersebut disampaikannya saat melantik 62 Kades periode 2017-2023, Senin(13/2/17) di aula Masjid Islamik Center PasirPangaraian.
Hal itu, kata Sukiman, sesuai visi misi Rokan Hulu membangun desa dan menata kota dengan baik, tanpa dibumbui korupsi. Sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan yang merata.
“Jalankan dana anggaran desa yang di alokasikan sesuai prosedur, jangan sampai tersangkut hukum, gunakan seperlunya untuk kepentingan desa bukan kepentingan pribadi, karena dana ini di pantau langsung oleh Inspektorat, Kejari, Polisi dan KPK,” tegas Sukiman.
Dikesempatan itu, Plt Bupati Sukiman mengambil sumpah jabatan para Kades yang dilantik. Dan meminta Kades menjalan kan amanah yang diberikan masyarakat.***(adv/hms)