Satpol-PP Amankan Tujuh Wanita Kafe Remang-remang di Rohul

Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Drs Yusri MSi

Rohul(SegmenNews.com)- Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil mengamankan tujuh wanita penghibur di kafe remang-remang Simpang D Kecamatan Rambah Hilir.

Selain mengamankan 7 wanita penghibur, Satpol-PP juga mengamankan 4 pengunjung dan sejumlah minuman merek angker. Begitu juga dengan sejumlah sound sistem dan perangkat musiknya.

Razia Pekat yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Rohul, Syamsul Kamal SH bersama puluhan personil ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat untuk ketertiban.

Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Drs Yusri MSi, komit dalam memberantas pekat, terutama menertibkan warung remang-remang ilegal yang berdiri di 16 Kecamatan di Rokan Hulu.

“Upaya ini untuk mengurangi keberadaan warung remang-remang yang beroperasi di daerah yang dikenal dengan julukan negeri seribu suluk. Agar masyarakat dapat melakukan aktivitas dan kegiatan dengan tenteram, tertib dan teratur, serta menjaga marwah Rokan Hulu yang dikenal dengan agamis,” kata Yusri.

Seluruh wanita penghibur didata, dan membuat surat perjanji. Mereka telah dipulangkan dijemput pemilik kafe yang berjanji tidak akan membuka kafe lagi.

“Wanita pelayan kafe ini harus diberikan pembinaan dan khursus sesuai dengan keterampilannya. Satpol PP akan bekerjasama nantinya dengan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul. Karena biasanya selang beberapa bulan meninggalkan Rohul, wanita pelayan kafe kembali lagi melakukan usahanya seperti semula,’’ tuturnya.***(Fitri)