Pulang Ngantor Langsung Main Judi, Dua PNS di Meranti Diciduk

Pulang Ngantor Langsung Main Judi, Dua PNS di Meranti Diciduk

Selatpanjang (SegmenNews.com)-Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kepulauan Meranti, Hanafi (52) dan Syafril (39), diciduk polisi, saat bermain judi song bersama tiga orang lainnya, Jumat (17/2), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (18/2/2017), mengungkapkan, penangkapan ketiga orang ini berawal ketika, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Alah Air, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Sat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka Syamsiar (61), pensiunan PNS sering ramai dikunjungi dan diduga tempat permainan perjudian kartu song dan membuat resah masyarakat sekitar.

Mendapat informasi ini, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya permainan judi tersebut. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ke lima yersangka, yakni aua orang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kepulauan Meranti, Hanafi (52) dan Syafril (39), Syamsiar (61) pensiunan PNS, Amrin (59) dan Misran (42).

Bersama para tersangka diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp770.000.00.

“Kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolres Meranti. Kelima tersangka dijerat sesuai pasal 303 KUHP,” ujarnya.***(hasran)