Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Bebas Suparman

Suparman sujud syukur atas vonis bebas dirinya di PN Tipikor Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman (Bupati Rokan Hulu non aktif), Kamis (23/2/17). Tonton Video Vonis Bebas Suparman yang Mengharukan Disini>>>.

Sidang yang dipimpin Rinaldi Triandiko SH, mengatakan, Suparman tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu Suparman harus dibebaskan. Terdakwa Suparman harus dipulihkan haknya dan martabatnya.

Mendengar vonis bebas Suparman, ribuan massa pendukung Suparman berteriak histeris, bahkan banyak diantara mereka yang menangis, baik yang berada diruang persidangan, maupun yang menonton dilayar monitor halaman Pengadilan.

Suparman juga tak mampu menahan tangis dan bersyujud syukur atas kebebasannya.

Usai pembacaan vonis, Suparman meminta kepada masyarakat Rokan Hulu pulang dengan tertib.

“Supaya semua lancar, pulanglah dengan diam diam. Jangan mabuk dengan euforia ini, yang kita fikirkan kampung kita, jangan sombong. Tunggu saya di Rohul,” sampai Suparman kepada pendukungnya.

Sebelumnya Suparman didakwa terlibat dalam perkara suap pengesahan APBD-P Riau 2014 dan APBD 2015, dan di tuntut 4,6 tahun penjara.***(hasran)