Sekretaris NasDem Rohul: Vonis Bebas Bukti Suparman Tidak Bersalah

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikar

Rohul(SegmenNews.com)- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikar menyebutkan, vonis bebas Suparman merupakan bukti ketidak bersalahannya.

“Hakim vonis bebas, bukti Suparman tidak bersalah, keadilan benar benar ditegakkan,” tegas Zilfikar, Senin (27/2/17).

Dengan diputuskannya Suparman tidak bersalah, masyarakat berharap Suparman kembali memimpin Kabupaten sebagai Bupati.

Zulfikar juga berharap KPK tidak mengambil sikap bila ada  tekanan – tekanan publik yang mengatakan, “KPK RI kalah di Riau dan tidak merasa malu karena menghukum orang yang tidak bersalah”.

“Harapan kita, hukum betul-betul diterapkan dengan seadil-adilnya secara objektif. Karena ini merupakan marwah masyarakat Rokan Hulu. Hakim Tipikor mevonis bebas terdakwa, karena sudah sesuai fakta hukum di Persidangan,” harapnya.

Seperti diketahui, Bupati Rokan Hulu non aktif, Suparman sebelumnya didakwa terlibat dalam kasus suap APBD-P 2014 dan RAPBD 2015.

Namun Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Rinaldi Triandiko SH, Kamis (23/2/17) lalu, memvonis bebas Suparman, karena  
Suparman tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Hakim meminta hak dan harkat martabat Suparman dipulihkan kembali. Lihat video vonis bebas Suparman disini>>>.***(Fitri)