Terdakwa Korupsi Mengaku Dimintai Uang Oleh Kepala Kejari Meranti. Begini Ceritanya…

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Terdakwa korupsi dana bantuan sosial untuk Yayasan Meranti Bangkit, Prof Yohanes Umar, mengaku dimintai uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Meranti, Suwarjana SH.

Sidang korupsi

Pengakuan ini disampaikan Yohanes Umar dalam pledoinya, dihadapan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/3/2017).

Lebih lanjut dikatakan, Yohanes, perkara ini sebagai dampak tidak dipenuhinya permintaan uang oleh Kajari Meranti.

Diceritakannya, permintaan uang tersebut berawal dari adanya sms dari Erhami, pada Bulan Agustus 2016, yang menyebutkan Kasi Pidsus Kejari Meranti, Roy Musino, meminta nomor Yohanes. Yohanes kemudian mempersilahkannya.

Erhami kemudian meng sms kan nomor Roy Modino kepada Yohanes dan nomor Yohanse di sms kan kepada Roy Modino.