***Kemenpar Dorong Pengembangan Pariwisata Pulau Rupat***
Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Kementerian Pariwisata Republilk Indonesia, Tasbir, saat mengunjungi Pulau Rupat, Senin (6/3/2017), mengakui keindahan panorama pulau Rupat, dan sangat berpotensi sebagai objek wisata yang mendunia.
Bahkan, kata Tasbir, Rupat Utara sendiri, sebenarnya merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 50 Tahun 2011, tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.
Berdasarkan PP ini juga, kementerian Pariwisata menyatakan kesiapannya untuk mendorong pengembangan pariwisata Pulau Rupat.
“Saya sudah melihat langsung kondisinya (pasir putih Pulau Rupat). Hal ini sangat bagus untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan target kunjungan wisatawan,” kata Tasbir
Untuk pengembangan destinasi pariwisata awal, dilanjutkan Tasbir, diperlukan memperbanyak penginapan sederhana, membuat paket wisata dan menciptakan keamanan dan meningkatkan kebersihan.
Tasbir menjelaskan, Rupat Utara sebenarnya merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional. Berdasarkan PP ini kementerian Pariwisata selalu siap untuk mendorong.