Tembilahan(SegmenNews.com)- Dalam kunjungan saya ke desa-desa, saya melihat ada masyarakat yang mulai menikmati ‘buah’ pembangunan ini. Hal ini tentunya menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan. Namun demikian, saya sadari masih ada juga pembangunan yang belum terlaksana. Masih banyak persoalan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, khususnya jalan yang menjadi kewenangan Nasional maupun Provinsi Riau,” katanya.
Spesifik, dalam arahannya ini, Wardan juga menyorot pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya yang tergolong sukses pada beberapa kawasan perdesaan di Kabupaten Inhil.
Selanjutnya, Wardan mengungkapkan, telah banyak alokasi dana yang diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari Provinsi hingga pusat, guna mengoptimalkan upaya pembangunan di Kabupaten Inhil.
“2016, 7 ruas jalan nasional telah berhasil dibangun dengan total panjang keseluruhan lebih kurang 161 Kilometer. Jalan provinsi juga sudah banyak yg dibangun. Meski di sebagian ruas harus menggelontorkan dana yang sedikit lebih besar karena akses material bangunan yang sulit, seperti ruas jalan batas jambi,” kata Wardan.
Masih seputar pembangunan jalan, untuk jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Inhil, Wardan mengaku, telah meminta ruas jalan daerah Mumpa menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2018 mendatang. Sebab, katanya, ruas Jalan Mumpa berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Selain itu, ruas jalan Sungai Piring – Teluk Pinang yang pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus akan diusulkan oleh pihak Pemkab Inhil menjadi kewenangan provinsi dengan beberapa ruas jalan lainnya di tahun 2018 mendatang.
Dalam sekelumit keberhasilan ini, Wardan meminta, agar pihak media dapat secara aktif mengekspos seluruh pembangunan yang telah dilaksanakan. Sebab, selama ini, Wardan merasa, ekspose media terhadap pembangunan kurang dilakukan.
“Seperti ruas jalan Sanglar – Pulau Kijang jangan lagi yang diekspos hanya jalan dengan batang kayu kelapa saja. Padahal pembangunannya sudah dilaksanakan,” guraunya.
Masih mengenai pembangunan, dikatakan Wardan, sebagian masyarakat bahkan aparatur sipil negara, masih ada yang menganggap kalau Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang secara periodik rutin dilaksanakan setiap tahunnya bukanlah hal yang penting.
Padahal, Musrenbang yang dilaksanakan di setiap tingkatan daerah, diungkapkan Wardan, merupakan satu-satunya sarana penyampaian aspirasi masyarakat untuk kemudian direalisasikan.
“Jangan lagi, saat kunjungan Bupati, ada masyarakat yang titip – titip proposal. Kita kan sudah ada Musrenbang. Semua permohonan usulan sudah dapat dimasukkan melalui Musrenbang,” katanya.(adv/Diskominfo)