Penggeledahan Kejati di Dispenda Riau Ternyata Soal SPPD Fiktif

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penggeledahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau Tipikor tadi pagi hingga siang, Kamis (16/3/17), terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dalam negeri.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta menjelaskan, dalam kasus perjalanan dinas dalam negeri tahun 2015-2016, ini pihaknya telah memeriksa banyak saksi.

Pihaknya juga telah mengantongi beberapa bukti, namun masih diperlukan bukti-bukti lainnya. Dalam kasus ini ada banyak modus yang dilakukan oleh pihak-pihak di Dispenda Riau.

“Modusnya macem-macem. Kita juga masih dalam proses penyelidikan, sekarang proses pengumpulan alat bukti. Setelah dirangkai dengan pemeriksaan alat bukti, pada saatnya akan kita peroleh besaran kerugian negaranya,” ungkap Sugeng.

Sejauh ini, pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalan dinas dalam negeri ini.***(hasran)