FPI Riau Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Instagram ke Polda Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)-FPI Provinsi Riau melaporkan dugaan penistaan Agama Islam pada akun istagram SSP ke Polda Riau.

FPI saat sambangi Polsek Siak Hulu

Wapangda Laskar FPI Riau, Indra Tanjung, kepada SegmenNews Rabu (22/3/2017), mengatakan, dugaan penistaan agama ini bermula ketika salah seorang anggota FPI memperoleh informasi tentang adanya akun instagram warga Pandau Jaya yang menistakan Agama Islam.

Informasi ini langsung menyebar dan Laskar FPI Riau dan FPI Kota Pekanbaru bergerak cepat dengan membagi dua tim. FPI Riau yg di koordinatori Wapangda Laskar FPI Riau, Indra Tanjung, mencari rumah pemilik akun SSP.

Sedangkan FPI Kota Pekanbaru membuat laporan ke Mapolda Riau dipimpin Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin.

“Saya mengkoordinir FPI Riau karena Ketua FPI Riau, Ust R. Ade Hasibuan,SH sedang berangkat ke Kabupaten Meranti, ada agenda Dakwah Tabligh Akbar yang telah lama di agendakan beserta beberapa orang pengurus,” ujarnya.