Dalam pencarian itu, FPI Riau menemukan rumah pemilik akun instagram SSP di Pandau, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Tim saat itu bertemu dengan ibu dan abang pemilik akun instagram tersebut dan mengatakan SSP anaknya sudah diamankan di Polsek Siak Hulu,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, tim bergerak menuju Polsek Siak Hulu untuk memastikan. Ternyata benar pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu.
Tim FPI menurutnya, saat itu bertemu dengan Waka Polsek Siak Hulu AKP Wan MTZ, didampingi Panit Reskrim Ipda Novris. Sementara dari FPI didampingi Pengurus MUI Propinsi Riau, Ust Jamaluddin.
Pada kesempatan itu ust Jamaluddin meminta agar kasus ini cepat tuntas. Ia menyatakan mendukung FPI mengawal kasus penistaan ini.