FPI Riau Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Instagram ke Polda Riau

Dikatakannya, pihaknya saat ini hanya bersifat mengamankan saja, karena untuk penanganannya berkoordinasi dengan Polres dan Polda Riau.

“Yang bersangkutan kita amankan karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi alamat rumahnya sudah tersebar luas. Untuk penanganannya berkoordinasi dengan Polres. Informasinya Kasat Reskrim Polres Kampar sudah menuju kemari,” ujarnya.***(Heri/hasran)