Dumai (SegmenNews.com)-Lima perompak kapal yang ditangkap Satpol Air Polres Dumai, Minggu (26/3/2017), ternyata sudah tujuh kali melakukan aksinya. Tidak hanya di di Dumai, tetapi mulai dari perairan Lampung hingga perairan Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Selasa (28/3/2017), mengungkapkan, lima tersangka perompak yang ditangkap yakni Rano Karno, M Sueb Harianto (40), warga Jalan Cut Nyak Din, Gang Stel, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Doni Rosiadi (30), warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, Arifin (38), warga Jalan Cut Nyak Din, Gang Steel, Kelurahan Purnama, serta Hendra (18), warga Rulat, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka diperoleh pengakuan, bahwa aksi rampok laut yang dilakukan sudah berlangsung sejak tahun 2007, terutama tersangka M. Sueb Arianto als Anto als Ramlan.
Wilayah operasi para tersangka perairan Lampung (dipimpin Jumar), perairan Batubara Sumut (dipimpin Man Biawak) dan perairan Dumai Riau (dipimpin M. Sueb).
Adapun sasaran para pelaku adalah kapal tanker yang sedang menunggu bongkar/muat. Barang kapal yang menjadi sasaran utama adalah spare parts kapal.