Mantan Kadisdik Rohil, Tersangka Korupsi dan Rekening Gendut Meradang. Ini Sebabnya…

Terdakwa Misnawati yang mendapat kesempatan pertama langsung bersuara lantang menyebutkan bahwa para saksi telah disumpah di bawah Alquran, sehingga akan ada balasannya.

“Anda yang melaksanakan kegiatannya, anda yang makan uangnya, tetapi disebut orang lain. Lihat saja, selepas ini pasti ada balannya dari Tuhan ujar terdakwa Misnawati kepada dua saksi, Linda dan Mulyadi.

Lebih lanjut terdakwa Misnawati membantah keterangan saksi Mulyadi yang menyebutkan bahwa dirinya ada bertemu dengan saksi di rumah dalam urusan kantor.

“Tidak benar ada saya menandatangani urusan kantor di rumah, karena suami saya melarang saya membawa urusan kantor ke rumah,” ujarnya.

Namun saksi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya tetap pada keterangannya.

Sementara terhadap saksi Linda, terdakwa Misnawati juga dengan suara lantang menanyakan apakah saksi ada membeli pakaian olah raga, pakaian melayu dan linmas, serta membagikannya kepada para pegawai. Saksi Linda menjawab ada.

Kepada majelis hakim, terdakwa Misnawati, mengatakan bahwa sebelumnya dirinya ada meminta agar pakaian tersebut harus bagus dan jangan hanya bisa untuk sekali pakai.

Sementara terdakwa Jafar Siddik, juga memberikan tanggapannya terhadap keterangan saksi Mulyadi, dikatannya, hanya ada empat kontrak yang ditandatanganinya.

Terdakwa menyebut bahwa saksi Mulyadi lah yang mencari spek dan menyuruh Riski belanja kegiatan. Terdakwa Jafar juga menyebut bahwa saksi Mulyadilah yang menyuruh dirinya mencairkan kegiatan.