Kawanan Penipu Ini Beraksi dengan Modus Barang Antik

Rengat(SegmenNews)- Aparat Polres Indragiri Hulu, Senin (10.4/2017), sekitar pukul 00.30, meringkus kawanan penipuan dengan modus penjualan barang antik, di Wisma Ayu, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Kawanan penipuan tersebut antara lain, Syafrianto (38), seorang sopir Taxi warga Bengkong Indah, Kecamatan. Belian, Kota Batam dan Hendri (36), seorang pedagang warga Andaleh, Kecamatan, Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan bermula Minggu (15/1/2017) lalu, sekira pukul 10.00, korban Hermanto, mengantarkan Latifah (saksi) di Plaza Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Tiba-tiba, korban didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal, kemudian menanyakan “bapak kenal dengan pak arifin pembeli barang2 antik?”

Korban menjawab “Pak Arifin kalau tidak salah sudah meninggal”. Kemudian datanglah seorang laki-laki lagi yang tidak juga dikenal korban dan mengatakan kepada korban “bagus batu delima kamu, berapa dijual Batu Delima ini?” Korban mengatakan kepada laki-laki yang baru datang tersebut.

“batu ini tidak dijual karena amanah, harus dikasih ke Pak Arifin, karena Pak Arifin sudah tidak ada maka batu ini saya serahkan kepada Hermanto, karena bapak orang pertama yang saya temui”.