Siak(SegmenNews.com)- Sektretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H T.Said Hamzah buka rapat fasilitasi pembentukan UPTD/UPTB dilingkungan Pemkab Siak, Rabu(12/4/17). Rapat tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak.
Berdasarkan Pedoman pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota sesuai Peraturan Pemerintah No18 Tahun 2016 serta Peraturan Mentri Dalam Negri No12 Tahun 2017,untuk di setiap Daerah Kabupaten maupun Kota, UPTD/UPTB harus dibentuk.
Hal itu yang dikatakan Sekretaris Derah Kabupaten Siak Drs H T.Said Hamzah ketika membuka Rapat Fasilitasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas / Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTD/UPTB) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Menurut T.Said Hamzah,Kegiatan ini seharusnya memang sudah di rencanakan dari awal dalam rangka pembentukan UPTD maupun UPTB untuk Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dengan tujuan bahwa pelaksanaan tersebut merupakan termasuk kebutuhan dar Organisasi Perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja untuk melayani Masyarakat Kabupaten Siak.
“Kegiatan ini memang sudah direncanakan dari awal dalam rangka pembentukan UPTD dan UPTB di Kabupaten Siak. Kita mengetahui bahwa pelaksanaan ini merupakan kebutuhan dasar dari pada Organisaai Perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja guna melayani Masyarakat”.
Selain itu beliau juga menuturkan, bahwa pembentukan UPTD/UPTB yang mendasar tersebut tidak terlepas dari bagaimana nantinya bisa berjalan dengan cepat di masing masing Perangkat Daerah, yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah serta sesuai dengan Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota yang telah ditetapkan.
“Saya mengharapkan dengan dibentuk nya UPTD maupun UPTB harus disesuaikan dengan potensi serta tidak terlepas dari pada Efesiensi,yang tidak seharus nya kita bentuk jangan dibentuk.
Intinya sesuai dengan efesiensinya untuk pembentukan ini.hal tersebut menyangkut masalah anggaran sehingga kita bisa bekerja secara maksimal, selain itu kepada yang hadir nantinya agar dapat ikut memberikan saran serta bisa ikut mencermati apa yang telah disampaikan oleh Kabag Kelembagaan Dan Anjab Ade Yudistira,SH .MS.i dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau,” pungkasnya.***(Rinto)