Gadis 16 Tahun Asal Pandeglang Ini Dipaksa Layani Pria Dengan Tarif Rp250 Ribu

Berdasarkan laporan tersebut anggota Reskrim melaporkan kepada Kanit Reskrim, Ipda Suleman, kemudian anggota Reskrim bersama Kanit Reskrim melakukan penyelidikan mendatangi tempat yang dimaksudkan.

Setelah tiba di cafe Arimbi lokalisasi Maredan, ditemukan seorang perempuan masih berusia 16 tahun atas nama M. Dari pengakuan M ia berasal dari Pandeglang Provinsi Banten.

Awalnya ditawari bekerja ke Kota Pekanbaru sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp2 jutaan, namun sesampainya di Pekanbaru Rabu 5 April 2017.

M datang bersama rekannya Siti Amelia alias Adel dan mereka dibawa ke komplek lokalisasi Maredan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.

Jika tidak mau melayani tamu untuk kencan berhubungan badan maka pelaku akan memarahi M, dan pelaku memaksa korban untuk memakai pakaian yang seksi untuk menarik tamu dan pelaku memberikan juga kepada M pil KB agar tidak hamil.