Gara-gara Batas Tanah, Gaek Bacok Tetangganya

Inhil (SegmenNews.com)-Aparat Polsek Kemuning, Polres Inhil, meringkus, Zaidin, pria gaek umur 57 tahun, warga Dusun Duku, Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Ia ditangkap karena tega membacok tetangganya Arisman (29), hanya karena batas tanah yang tidak sesuai.

Tersangka

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (15/4/2017), mengungkapkan, peristiwa ini bermula Sabtu (15/4/2017) sekira pukul 14.00 WIB, tersangka bersama – sama dengan korban, berangkat menuju lokasi tanah mereka dengan niat, untuk melihat batas sepadan tanah milik korban dengan pelaku, yang berada di Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning.

Sesampainya di lokasi tanah tersebut, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai. Korban bersama tersangka kemudian bersepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah tersebut, yakni Tarnalis. Korban lalu duluan berangkat menuju rumah.

Tak lama berselang, pelaku datang, tapi kali dengan membawa sebilah parang dan kemudian, kembali terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali di bagian punggung korban dengan parang tersebut, mengakibat kan korban mengalami luka robek dibagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.***(hasran)