Polda Segera Gelar Perkara Korupsi Proyek Aplikasi Disdik Rohil Rp30 Miliar

Seperti diberitakan, Ketua Umum LSM Gerakan Himpunan Anak Nusantara (Gerhana), Riko Rivano, mempertanyakan penyidikan Polda Riau terkait dugaan korupsi Pengadaaan Perangkat Aplikasi Edukatif Rohil senilai Rp30 miliar tahun 2014. Pasalnya, proyek ini sudah diusut sejak tahun 2015 lalu, namun hingga kini belum ada kabar mengenai tersangka.

Riko Rivano, mengatakan, jika dalam beberapa hari kedepan Polda Riau belum menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut maka pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi mendesak pengungkapan perkara tersebut ke Polda Riau, serta melaporkannya ke Mabes Polri

Lebih lanjut dikatakanya, dugaan penyimpangan pada proyek tersebut sangat mudah untuk diusut, pasalnya, berdasarkan invertigasi yang dilakukan pihaknya diketahui, bahwa IP Addres di antara pemenang yang melakukan penawaran dalam tempat dan waktu yang sama.

“Ini mengindikasikan kuat dugaan terjadi persekongkolan. Selain itu, juga terdapat barang-barang yang tidak layak dan tidak ada pelatihan penggunaan alat tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Riko, berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya terdapat sejumlah nama pejabat di Pemkab Rohil yang terlibat dalam dugaan persekongkolan proyek ini
Hal ini pulalah yang menyebabkan proses lelangnya dilakukan secara “kilat”.

Berdasarkan data yang dimilikinya, proyek senilai Rp 30,9 miliar itu, pemenangnya terdiri dari tiga perusahaan, di antaranya PT Shakhaindo Jaya Persada dengan nilai penawaran Rp10,8 miliar, PT Mahardika Karya dengan nilai penawaran Rp 9,9 miliar dan PT Dinamika Airufindo Persada dengan nilai penawaran Rp9,3 miliar.