Miliki Tiga Butir Ekstacy, Sepasang Warga Dumai Ditangkap

Dumai (SegmenNews.com)-Sepasang warga Dumai, Vika Ismawati dan Assibly als Bili Bin Chairuman (36), warga Jalan Jenderal Sudirman, Gg Bakti, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, ditangkap aparat Polres Dumai. Mereka kecamatan memiliki narkotika jenis Ekstacy, Minggu (23/4/2017), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula Minggu (23/4/2017) sekira jam 00.15 WIB, terlebih dahulu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Vika Ismawati di depan Hotel Comfort, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai.

Polisi menemukan , satu butir diduga Narkotika bukan tanaman (jenis pil extacy warna Pink berlogo 9). Saat diintrograsi dari mana tersangka membelinya, tersangka menjawab dari tersangka Assibly, sehingga dilakukan penangkapan terhadap Assibly di Jalan Jenderal Sudirman Gg. Bakti.

Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap Assibly ditemukan barang bukti dua butir diduga narkotika bukan tanaman (jenis pil extacy warna pink berlogo angka 9, satu butir diduga Narkotika bukan tanaman (jenis happy 5). Uang sebesar Rp 250.000 dan satu unit Hp merk samsung lipat warna putih.

Selanjutnya terlapor beserta semua barang bukti dibawa kekantor Polsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut. ***(hasran)