Pekanbaru (SegmenNews.com) – Dinginnya lantai penjara ternyata tidak membuat Dedhi Irawan Saputra (34) warga Jalan Purwodadi, Perum Griya Salimna Blok C2 Kecamatan Tampan, Pekanbaru, seorang residivis kasus Jambret bertaubat, tetapi malah gencar melaksanakan aksi kriminalnya.

Terakhir Dedhi Irawan, kembali ditangkap tim Reserse Polresta Pekanbaru, usai menjambret kalung milik Nurhaida Siapin (47), seorang PNS, warga Jalan Indra Puri No.8 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Jumat (28/4/2017).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Senin (1/5/2017), mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meluncurkan enam kali aksinya, yakni,
1. TKP belakang Mall Ciputra thn 2016, kendaraan yang dipergunakan honda beat warna hitam, hasil kalung emas putih.
2. TKP Jalan Riau (depan pasar buah 88), kendaraan yang dipergunakan honda beat warna hitam, hasil kalung emas putih.
3. TKP Jalan Riau (depan Mall Ciputra), kendaraan yang dipergunakan honda beat warna hitam, hasil kalung emas putih.
4. TKP Jalan Mesjid Al Furqon Kecamatan Limapuluh, tanggal 13 Maret 2017, kendaraan yang dipergunakan honda beat warna hitam, hasil kalung emas seberat 10 gram (ada Laporan Polisi)
5. TKP Jalan Lokomotif Kecamatan Limapuluh, tanggal 23 April 2017, hasil kalung emas seberat 3 gram (korban tdk membuat laporan)
6. TKP jln kuantan v gg pinang sejahtera kec. Limapuluh, tgl 25 april 2017, hasil kalung emas seberat 10 gram (korban tdk membuat laporan). ***(hasran)