Penambahan Alur Laut Oleh PT Labroy Shibulding Energi Dering Kabil Resahkan Masyarakat

Batam (SegmenNews.com) Proyek penambahan alur laut yang dilakukan PT Labroy Shibulding Energi Dering Kabil di Punggur Dalam, meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejak ada proyek tersebut, kapal masyarakat menjadi kandas atau sangkut.

Lokasi pekerjaan penambahan alur laut

Hal ini dikatakan Joko, salah seorang warga Punggur Dalam, ketika ditemui di lokasi, Kamis (4/5/2017). Dikatakannya, sebelum ada proyek penambahan alur oleh perusahaan tersebut, kapal masyarakat yang melintas diperairan ini tidak pernah sangkut. Namun setelah ada proyek itu kapal warga menjadi sangkut.

Karena itu menurutnya, masyarakat berupaya melakukan pendalaman di perairan tersebut agar kapal masyarakat yang melintas tidak kandas.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas derita yang dialami masyarakat akibat proyek penambahan alur yang dilakukan pihak perusahaan,” ujarnya.

Sementara Ketua LSM Aliansi Masyarakat Pemerintah Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul, yang turun ke lokasi bersama wartawan, menduga proyek penambahan alur laut yang dilakukan PT Labroy Shibulding Energi Dering Kabil tidak memiliki izin dari instansi terkait. Hal ini karena pekerjaan tersebut memiliki dampak buruk bagi masyarakat di sekitar.

“Kita menduga, proyek penambahan alur laut tersebut tidak memiliki izin. Karena sebelum memperoleh izin tentunya harus dikaji dampak buruknya bagi masyarakat sekitar seperti terjadinya pendangkalan pada perairan sekitar yang mengakibatkan kapal masyarakat tidak dapat melintas, ” ujarnya.

” Karena itu, saya berharap instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya untuk menindak tegas perusahaan tersebut, ” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya terkait kegiatan pendalaman alur laut tersebut harus berpedoman pada UU Nomor 32 tahun 2009 tentang PP Lingkungan Hidup. ***(jhn)