Tahanan Kabur, Pimpinan dan Petugas Rutan Sialang Bungkuk Dicopot

“Kita tidak bisa mengintervensi mereka. Kecuali kalau Kakanwil tidak mampu. Tindak lanjutnya tetap dari Inspektorat, sementara Dirjen hanya mengevaluasi,” jelasnya.

Wayan juga menjelaskan, untuk pengganti Pimpinan Rutan Sialang Bungkuk nantinya diupayakan dari LP daerah Provinsi Riau juga.

**Pungutan Liar***

Dapi pengakuan napi yang kabur, mereka menuntut pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk harus dihapuskan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, kepada wartawan, Jumat (5/5/17) kemarin.

“Dari keterangan sementara dari para tahanan yang ada, mereka menuntut agar pungutan liar yang ada di Rutan tersebut dihilangkan, karena menurut mereka setidaknya ada lima sampai enam orang sipir di Rutan itu yang sering melakukan pungli,” ujar Kapolda.