Pungli tersebut menurut Kapolda, seperti jika minta pindah kamar, napi diminta membayar Rp2 juta. “Namun ini kan baru menurut napi, nanti akan didalami, ” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo yang juga turun langsung dilokasi menyebutkan, kerusuhan dimulai dari Blok C, yakni berisi 100 tahanan yang over kapasitas. Mereka tahanan narkoba dan kriminal umum.
Para tahanan mengobrak-abrik pintu sel lalu didobrak dan rubuh. Kemudian pintu keluar utama sebelah kanan Lapas juga diobrak-abrik hingga terbuka dan tahanan berlarian keluar lapas bak air bah.
“Kapasitas lapas ini sebenarnya untuk 361 tahanan, tapi diisi oleh 1.800 an tahanan,” ujarnya.***(hasran)