“Tadi dipindahkan dengan kendaraan dinas mobil Toyota. Berbarengan dengan mobil istri Pak Ahok,” katanya.
Pemindahan Ahok sendiri tidak diketahui oleh awak media. Namun kecurigaan terlihat ketika istrinya belum keluar dari rutan hingga tengah malam. Sekitar pukul 01.15 WIB, mobil yang ditumpangi Veronica masuk ke dalam rutan.
Tak beberapa lama kemudian, tinggal sebuah mobil Kijang di rutan, disusul dengan mobil Xtrail bernopol B 1589 RFZ. Belakangan diketahui, di dalam mobil itu berpenumpang Veronica Tan dan Djan Faridz.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis majelis hakim dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
Keputusan hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto pun langsung mendapatkan respon dari pada pendukung Ahok. Ahok yang langsung menjalani tahanan di rutan Cipinang membuat pendukung Ahok melakukan aksi di depan rutan Cipinang hingga malam hari.
Massa yang tidak mau bubar sebelum bertemu dengan Ahok akhirnya membubarkan diri setelah Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berbicara dengan para massa.***
Red: Rifai
Source: VIVAnews.co.id