Dini Hari Tadi Ahok Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob

Jakarta(SegmenNews.com)- Setelah dijebloskan ke Rutan Cipinang pasca divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim kemarin. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpidana kasus penistaan agama, dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kepala Dua Depok, Jawa Barat.

Pemindahan yang cukup mengejutkan itu dilakukan dinihari tadi, Rabu (10/5/17) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, pemindahan Ahok ke rutan Mako Brimob karena faktor keamanan.

“Yah dipindahkan ke Mako Brimob. Pertimbangannya keamanan rutan,” kata Andry di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu 10 Mei 2017 dini hari.

Ketika disinggung pemindahan Ahok yang dilakukan tengah malam, Andry mengatakan hal itu dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Ahok dikawal dengan petugas rutan dan polisi.