Paripurna Pengumuman Ketua Komisi E DPRD Riau Memanas, Ade Hartanto Gebrak Meja

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartanto Fraksi PKB kesal dan sempat menggebrak meja saat paripurna pengumuman Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi E, Senin (15/5/17).

Kekesalan tersebut dipicu adanya instruksi dari anggota komisi E, Sumiati dan Ade Hartati, yang tidak menyetujui hasil rapat komisi E dalam pemilihan Ketua, Wakil ketua dan Bendahara, karena tidak dihadiri pimpinan rapat komisi E Supriati.

“Saya mohon Supriati dihadirkan di rapat ini sehingga bisa menyampaikan hasil kesepakatan di komisi E,” kata Sumiati.

Begitu juga permintaan Ade Hartati minta dihadirkan Supriati untuk menceritakan kronologis pemilihan di komisi E. Jika perlu dilakukan pemilihan ulang.

Suasana semakin memanas, beberapa anggota dewan komisi E memberikan tanggapannya pro dan kontra terhadap pemilihan paket ketua komisi E.

Ditengah gejolak hujan instruksi, Ade Hartanto menjelaskan pemilihan telah dilakukan, dari 12 anggota Komisi E, 11 diantaranya telah melakukan pemilihan, 6 orang memilih Ketua : Aherson, Wakil ketua M. Adil dan
Sekretaris Ade Agus Hartanto.

Sementara 5 orang lagi memilih paket ketua yang lain, dan 1 orang lagi, Supriati tidak hadir.

Untuk itu kata Ade Hartanto, tidak ada yang perlu ditunggu lagi, sebab hasilnya sudah jelas suara terbanyak yang dipilih.

Namun salah satu anggota dewan Solihin melakukan instruksi, dan meminta pimpinan melakukan voting, kalau pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi E tidak selesai.

Hal itu ditanggapi pedas oleh Ade Hartanto, menurutnya, jika rapat di komisi E tidak selesai, bisa dilakukan voting, namun kenyataanya pemilihan telah selesai.

“Saya membenarkan yang dikatakan pak Solihin itu cerdas sekali, kalau tidak selesai di komisi, ini pemilihannya selesai pak Solihin,” sambut Ade Hartanto dengan nada tinggi sambil memukul meja.

Suasana semakin tegang, namun ada juga anggota dewan yang tertawa begitu juga para tamu undangan.

Akhirnya pimpinan DPRD Sunaryo menskor rapat selama 10 menit sambil menunggu kehadiran Supriati.

Setelah 10 menit rapat dibuka kembali, karena Supriati tetap tidak hadir, Sunaryo menetapkan Ketua, Wakil ketua dan Sekretaris sesuai yang dipilih oleh 6 anggota dewan.***(hasran)