Kuansing (SegmenNews.com)-Lima alat penambangan emas tanpa izin yang tengah beroperasi, disita dan dimusnahkan Aparat Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (18/5/2017).

Penyitaan dan pemusnahan ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan di depan SMA N 1 Singingi (Sungai Lombu ).
ditemukan 5 sitikai sedang beroperasi dan dilakukan penindakan dengan melakukan pengrusakan pada sitikai dan pemusnahan
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo. “Pelaksanaan dilapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Ridwan, SH beserta empat anggota Polsek Singingi,” ujarnya.***(hasran)