Lima Alat Penambangan Emas Tanpa Izin Disita dan Dimusnahkan

Kuansing (SegmenNews.com)-Lima alat penambangan emas tanpa izin yang tengah beroperasi, disita dan dimusnahkan Aparat Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (18/5/2017).

Polisi melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin

Penyitaan dan pemusnahan ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan di depan SMA N 1 Singingi (Sungai Lombu ).

ditemukan 5 sitikai sedang beroperasi dan dilakukan penindakan dengan melakukan pengrusakan pada sitikai dan pemusnahan

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo. “Pelaksanaan dilapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Ridwan, SH beserta empat anggota Polsek Singingi,” ujarnya.***(hasran)