Asyik Ngamar Bersama Janda, Brigadir Polisi Digrebek

Lampung (SegmenNews.com)-Brigadir SN (38), oknum anggota Polda Lampung, digrebek warga Way Halim, Bandar Lampung dan Propam Polda, ketika asyik ngamar di rumah janda ST (38), Sabtu (20/5/2017).

Ilustrasi

Barusman (32) Ketua RT Kelurahan Jagabaya, yang ikut dalam penggerebegan, mengatakan, saat digerebek petugas kedua orang tersebut sedang berada di dalam kamar yang dikunci.

“Warga bersama Propam Polda mendatangi rumah. Tidak lama polisi menggiring keduanya ke mobil dan membawa mereka . Oknum polisi itu sering ke rumah ST hingga larut malam. Kami tidak ada yang berani menegur sampai akhirnya Propam datang menggerebeg mengamankan keduanya,” ujarnya.

Dikatakannya, ST diketahui seorang janda yang mempunyai tiga anak. ST mengaku sudah lama cerai dengan suaminya dan tinggal di lingkungan tersebut sekitar 10 tahun.