Pekanbaru(SegmenNews.com)- Memasuki Bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan lima imbauan kepada seluruh masyarakat, Pemerintahan dan para Muballigh/Mubalighah.
Imbauan tersebut nomor:055/MUI-R/2017 yang berbunyi:
1. Kepada seluruh Ummat Islam agar menjadikan Bulan Ramadhan sebagai bulan untuk memperbanyak amal sholeh.
2.Kepada Muballigh/Mubalighah dan pengurus masjid/mushola agar dalam dakwah dan himbauannya mengajak umat Islam kepada persatuan dan kesatuan, bukan menebarkan perpecahan dan pertikaian.
3. Kepada seluruh pemilik rumah makan,restoran dan kedai minuman untuk tutup pada siang hari selama bulan suci ramadhan,kecuali di daerah musafir seperti bandara,terminal,stasiun dan pelabuhan.
4. Kepada seluruh pemilik hiburan seperti, diskotik, bar, karaoke, panti pijat, bola ketangkasan dan sejenisnya untuk tutup selama Bulan Ramadhan dan yang bernuansa maksiat supaya tutup selama-lamanya.
5. Kepada pemerintah dan aparat agar menertibkan dan menindak tegas bagi pemilik rumah makan, restoran dan kedai minuman serta pemilik tempat hiburan yang melanggar himbauan ke tiga dan ke empat.
“Kita harap seluruh umat dapat mematuhi imbauan tersebut. Ini untuk ketertiban dan kenyamanan kita bersama di bulan Ramadhan,” sampai Sekum MUI ust Zulhusni Domo. SAg.***(Heri)