Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mie Berformalin di Pekanbaru

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Aparat Polresta Pekanbaru meringkus Sulpandra (34) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, pemilik pabrik mie berformalin di Jalan Muhajirin gg. Muhajirin 3 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.

Polisi menggerebek pabrik mie berformalin

Bersama tersangka diamankan barang bukti dua jerigen 60 liter zat cair diduga formalin dan mie diduga yang terkandung formalin sebnyak 6 kantong.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (3/6/2017). Diungkapkannya, penangkapan ini bermula Ayi Maliput Sidil, PPNS BBPOM Kota Pekanbaru.

Pelapor bersama tim mendatangi tempat pembuatan mie yang sudah dicurigai. Setibanya dilokasi, kemudian melakukan pemeriksaan.