Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru, menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat, Pangkat Purba SH menggantikan Eri Sumarni sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (5/6/17).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus, MT dimana Walikota juga dari Demokrat. SK Gubri tettang PAW Pangkat Purba ini sudah diterima DPRD sejak beberapa waktu lalu.
SK tersebut SK No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017. Dan tanggal 23 Mei 2017, SK tersebut diterima pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru yang juga Ketua DPC Demokrat Pekanbaru Firdaus MT berharap, dengan dilantiknya Pangkat sebagai anggota DPRD, bisa amanah dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Pangkat Purba SH usai dilantik berkomitmen akan menjalankan tugas yang dimanahkan kepadanya semaksimal mungkin, sebagaimana mestinya tugas-tugas yang sudah diemban selama ini dapat ditingkatkan ke depannya.
“Saya akan bekerja dengan maksimal dan siap untuk mendukung serta mengikuti apa yang telah diprioritaskan oleh fraksi Partai Demokrat. Semoga fraksi Partai Demokrat bisa eksis lagi dalam mengemban tugas di DPRD Kota Pekanbaru,” katanya.
Pangkat berjanji akan membenahi yang beklum tuntas dari sebelumnya, Dia juga akan memperhatikan aspirasi masyarakat.***(Budi)