Pelalawan (SegmenNews.com)-Tim Patroli Kebakaran Lahan dan Hutan Polres Pelalawan kembali menemukan adanya aktifitas ilegal logging di hutan konservasi PT RAPP. Minggu (4/6/2017), tim menemukan 20 kubik kayu ilegal.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, ilegal loging di hutan konservasi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) ini ditemukan ketika tim Karlahut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Meranti, Bripka Dedi Goesman dan tiga orang anggota Polsek Teluk Meranti melakukan patroli.
Dari pelaksanaan patroli, tim menemukan kayu olahan tepat di Hutan Konservasi PT RAPP, tepatnya di Sungai Turip sebanyak 20 kubik, dengan rincian, kayu olahan jenis papan lebih kurang sebanyak 15 kubik, kayu olahan jenis broti sebanyak 5 kubik.
Terhadap barang bukti jenis kayu olahan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara mencincang (memotong menjadi beberapa bagian).
Kegiatan Patroli KARLAHUT berakhir sekira pukul 17.00 WIB dan situasi terdapat dalam keadaan aman Terkendali.***(hasran)