Atas dasar tersebut, setidaknya republik ini masih dapat bermimpi untuk menatap masa depan yang lebih cerah.
Selama ini, kata Larshen Yunus, negara ini dikuasai oleh para koruptor dan komprador, sehingga sudah mulai rusak sedemikian rupa.
Khusus bagi kejahatan koruptor dan Narkoba, Presiden Joko Widodo sangat gencar untuk memeranginya, oleh karena kasus kejahatan tersebut memiliki daya rusak yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup rakyat indonesia.
Terkait persoalan ini, Presiden harus memiliki sikap yang jelas, parameter yang tegas. Karena sebelum menjabat sebagai presiden, Ir. Joko Widodo dalam kampanyenya juga telah berjanji untuk segera menumpas gembong koruptor di negeri ini.
Istilah tajam kebawah dan tumpul keatas juga akan ditiadakan. Bagi siapa saja yang terlibat kasus korupsi. Tidak ada ampun untuk kemudian dihukum seberat-beratnya, tukas Larshen Yunus yang kembali membacakan beberapa janji kampanye Ir. Joko Widodo pada saat Kampanye tempo lalu.