Sudah semestinya bandit-bandit koruptor diberikan sangsi yang tegas, agar dikemudian harinya para pejabat dinegeri ini berfikir dua kali untuk melakukan korupsi.
Hukuman yang berat merupakan bentuk nyata dari penanganan kasus korupsi. Selama ini begitu banyak para koruptor yang tertangkap dan dihukum, namun justru nyaman dikurung didalam penjara yang terkesan “mewah”.
“Hal tersebut selama ini sudah menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua, khususnya bagi para penegak hukum. Rumah Tahanan maupun LAPAS yang selama ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para narapidana, justru dijadikan tempat yang nyaman bagi para terpidana, khusus bagi para penjahat kasus korupsi,” ujarnya.
Lanjutnyq, mereka justru diberi pelayanan yang berbeda dari tahanan yang lainnya, hal itu sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, bahwa kecenderungan tahanan TIPIKOR berbeda dengan tahanan lainnya, mereka tampil beda, ruangannyapun sulit untuk diekspose, palingan kalau sudah ada Tim ataupun Aparat dari Pusat barulah mereka berkilah dengan berbagai macam alasan.
Meskipun demikian, kasus kejahatan narkoba harus ditelaah lebih jauh dengan kasus kejahatan korupsi, karena korupsi jauh lebih membahayakan bagi negeri ini.
Korupsi dilakukan oleh para manusia yang serakah, yang secara sadar dan sistematis merampok uang negeri ini.
“Jangankan diberi remisi, sudah seharusnya para koruptor diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Larshen.***(rls)