Rohul(SegmenNews.com)- Ternyata selama ini Pemkab Rohul memiliki saham 5 persen di Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.Rokan Sawit Industri (RSI)di Kecamatan Ujungbatu.
Namun sejauh ini belum diketahui, kepada siapa aliran dana pengembalian saham tersebut mengalir. Anggota DPRD akan segera bentuk Panitia Khusus melakukan penyelidikan aliran dana tersebut.
Hal ini terungkap saat hearing soal pencemaran sungai PT.RSI dengan anggota Dewan Rohul, Senin (12/6/17). Anggota dewan sendiri kaget dengar pernyataan Manager PT. RSI, Torang itu, Torang mengakui saham tersebut telah dikembalikan.
“Benar ada saham 5 persen, tapi sekarang sudah ditarik lagi dari Perusahaan kami PT. RSI,” ungkap Torang.
Namun Torang tidak menjelaskan dengan siapa berurusan dan tahun berapa saham tersebut diberikan dan ditarik kembali.
Ketua Komisi I Mazril didampingi wakil Ketua Zulfahmi, ketika itu langsung menyatakan segera membentuk Pansus untuk mengusut perjalanan saham tersebut.
“Kita meminta di bentuk Pansus, untuk melakukan penelusuran saham yang lima persen itu, agar kita semua tau kebenarannya dan selama ini bagaimana perjalanan saham itu,” tegas Mazril.***(Fitri)