57 Fasilitas Kesehatan Siaga di Jalur Mudik

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Sebanyak 57 fasilitas kesehatan berupa rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas di jalur mudik Provinsi Riau akan disiagakan untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat saat Idul Fitri 1438 H.

Pos lebaran

“Pelayanan kesehatan 24 jam puskesmas dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik dan tempat wisata,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir di Pekanbaru.

Berdasarkan data Dinkes Riau, sebanyak 41 Puskesmas disiagakan 24 jam saat mudik Lebaran 2017. Di antaranya seperti delapan Puskesmas berada di sepanjang jalur Pekanbaru hingga Indragiri Hilir, yakni Sikijang Mati, Pangkalan Kerici, Ukui, Lirik, Japura, Rengat Kota, Kuala Cinaku, dan Kepas.

Sebanyak 16 rumah sakit (RS) milik pemerintah juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada pemudik. RS pemerintah itu di antaranya seperti RSUD Arifin Achmad, RSUD Pasir Pangarayan, RSUD Duri, RSUD Pratomo Bagansiapiapi, dan RSUD Indrasari Rengat.

“Selain itu ada juga pos pelayanan kesehatan di jalur mudik, yang menyatu dengan pos mudik terpadu bersama Polri, Jasa Raharja dan dinas perhubungan,” kata Mimi Nazir.

Untuk fasilitas pendukung pos terpadu tersebut, terdapat 60 mobil ambulans yang disiagakan di lokasi. Selain itu, terdapat 20 mobil ambulans dari RS pemerintah yang siap mendukungnya.

Mimi mengatakan, pos pelayanan kesehatan juga terdapat di terminal bus, pelabuhan, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Khusus untuk pos kesehatan di Bandara Pekanbaru, terminal bus dan pelabuhan, pelaksananya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Layanan kesehatan untuk pengguna transportasi air terdapat di Pelabuhan Sei Duku, Pelabuhan Tanjung Buton, Pelabuhan Selat Panjang, dan Pelabuhan Siak.”Posko dipelabuhan dimulai pada H-14 sampai dengan H+14 Lebaran,” katanya.

Ia menambahkan, agar pemudik jangan lupa membawa kantor BPJS Kesehatan saat mudik Lebaran. Sebabnya, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta yang mudik dari tanggal 19 Juni- 2 Juli untuk dapat berobat langsung ke IGD RS tanpa rujukan.***(hr/ran)