Dua Tahun DPO, Perampok Ditangkap Saat Mudik

Rohil (SegmenNews.com)-Andi Perkosa (31), warga Jalan Bhakti, Kelurahan Panipahan RT. 01/RW.01 Kec Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, tersangka perampokan yabg sudah dua tahun buron, ditangkap aparat Polsek Panipahan, saat mudik di kampung halamannya, Panipahan.

Tersangka diamankan polisi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (40/6/2017), mengungkapkan, tersangka ditangkap Rabu (28/6/2017) sekira jam 00.30 WIB.

Perampokan yang dilakukan tersangka bersama empat rekannya yang saat ini masih buron, Selasa 12 April 2015 sekira jam 21.30 WIB, tersangka bersama tiga rekannya Inan (DPO), Oji (DPO) dan Cerli (DPO), masuk ke dalam rumah korban Sastro Miharjo Lumban Tobing (41) di Jalan Sepakat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sebelum masuk, para perampok para perampok lebih dulu melumpuhkan korban bernama Robot dan korban berikutnya Sastro Miharjo dan istrinya Supani. Setelah korban dilumpuhkan dengan cara diikat dengab menggunakan tali di dalam rumah, lalu
para perampok mengambil barang-barang berharga milik korban dan uang tunai sebesar Rp10.000.000 dan unit handphone merk nokia milik korban. Setelah itu, para tersangka pergi meninggalkan semua korban dalam keadaan terikat di dalam rumah korban

Usai melakukan itu, para perampok melarikan diri keluar dari Panipahan. Selama dua tahun tersangka melarikan diri dan pada saat Lebaran tahun ini, tersangja pulang ke Panipahan, pada saat tersangka berada di rumahnya dan petugas Polsek Panipahan mendapat informasi dari masyarakat, anggota Polsek Panipahan Rabu (28/6/2017) sekira Jam 00.30 WIB, langsubg menangkap tersanfka Andi Perkosa di rumahnya di Jalan Bhakti Gang Keling, Kelurahan Panipahan.

Saat ini tersangka di bawa ke Polsek Panipahan guna untum Penyidikan lebih lanjut.***(chandra)