Untuk diketahui, total jumlah anggota DPRD Riau periode 2014-2019 sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut hanya Partai Golkar yang mencapai 20 persen dari jumlah total tersebut. Sementara partai lain tidak mencapai jumlah tersebut.
Dengan demikian, hanya partai Golkar yang bisa mandiri untuk mengusung calon Gubernur dan wakil gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.
Sementara partai lainnya harus berkoalisi untuk mencapai quota 20 persen dari total jumlah kursi anggota dewan di DPRD Riau.
Adapun rinciannya yakni, Partai Golkar 14 kursi, PDI P 9 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PAN 7 kursi, PKB 6 kursi, PPP 5 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan Partai Hanura 2 kursi.***(hasran)